
Populisme.id, Kutai Timur – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim menegaskan pentingnya pembahasan yang lebih terencana terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (22/11/2024).
Anggota Fraksi PKS, Syaiful Bahri, mengingatkan agar proses pembahasan tidak dilakukan terburu-buru hanya untuk mengejar deadline pengesahan, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tidak ingin mengulang kekurangan yang sama. Pembahasan APBD harus dilakukan secara matang dan terencana,” tegas Syaiful.
Selain itu, Fraksi PKS juga mengingatkan Pemerintah Kutim untuk mempercepat penyusunan Raperda ini, dengan mengirimkan surat resmi sebagai bentuk dorongan agar proses pembahasan lebih efisien dan tidak terhambat waktu.
PKS berharap percepatan ini akan membawa hasil yang lebih maksimal dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim. (ADV/Ryn).
Leave a Reply