DPRD Kutim Dorong Sertifikasi Lahan Pemkab Kutim, Akbar Tanjung: Segera Dituntaskan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung. (Doc. hotpink-gnat-491704.hostingersite.com/Ist)

hotpink-gnat-491704.hostingersite.com, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim segera menyelesaikan sertifikasi lahan milik Pemkab Kutim guna menghindari sengketa lahan yang marak terjadi.

Menurut Akbar, banyak kasus sengketa yang melibatkan klaim lahan dengan surat kepemilikan tidak sah, yang berisiko merugikan pihak Pemkab dan warga.

“Kami dari DPRD berharap pemerintah, terutama bidang aset, segera mengurus sertifikat lahan milik Pemkab Kutim agar lebih aman,” kata Akbar.

Ia menjelaskan bahwa kasus klaim lahan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tertentu sering kali memanfaatkan surat kepemilikan yang meragukan. Sertifikasi yang sah akan memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap lahan tersebut.

Akbar juga menekankan pentingnya pemerintah memastikan bahwa proses pembelian lahan oleh Pemkab sudah sesuai dengan hak masyarakat setempat. “Lahan yang rencana akan dibangun oleh pemerintah, harus betul-betul prosesnya sudah beres,” tambahnya.

Meskipun proses sertifikasi membutuhkan dana besar, ia memastikan DPRD Kutim akan mendukung pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

“DPRD siap menyetujui anggaran tersebut,” tegasnya. (ADV/Ryn)