
hotpink-gnat-491704.hostingersite.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipau, menyoroti lambannya pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim yang seharusnya dimulai sejak awal tahun 2024.
Menurutnya, keterlambatan ini mengancam optimalisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, yang telah mengalami peningkatan signifikan.
“Seharusnya program prioritas pemerintah mulai direalisasikan sejak awal tahun. APBD disahkan setiap November, cukup waktu bagi pemerintah untuk menyusun program kerja. Jika itu dilakukan, serapan anggaran tidak akan terlambat seperti tahun sebelumnya,” ungkap Yan Ipau kepada awak media.
Ia menyoroti sejumlah kendala, termasuk pencairan gaji pegawai yang idealnya dilakukan Januari, namun baru terealisasi pada Maret. “Keterlambatan seperti ini jelas memengaruhi serapan anggaran yang besar,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan pentingnya menghindari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tinggi seperti tahun sebelumnya. “Dengan APBD yang meningkat, seharusnya Pemda memanfaatkan ini untuk memaksimalkan pembangunan dan mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Yan juga menegaskan perlunya perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih efektif dan tepat waktu. “Evaluasi sangat diperlukan agar kesalahan tahun lalu tidak terulang,” imbuhnya.
Hingga saat ini, serapan APBD Perubahan 2024 Kutim baru mencapai 30 persen. Diharapkan dengan sisa waktu hingga akhir tahun, serapan anggaran dapat mendekati target sesuai prioritas pembangunan. (ADV/Ryn)
Leave a Reply