Sumardi Sebut Terminal Tipe B Bontang Siap Beroperasi, Namun Tertunda Kendala Administrasi dan Akses

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi Syawal. (Doc. hotpink-gnat-491704.hostingersite.com/Ist)

hotpink-gnat-491704.hostingersite.com, Bontang – Terminal Tipe B Kota Bontang yang direncanakan mulai beroperasi pada pertengahan Desember 2024, masih menghadapi sejumlah kendala yang menghambat kelancaran operasionalnya.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi Syawal, menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi terkait sebelum terminal beroperasi.

“Kami meminta agar diadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk memastikan semua sektor sudah siap,” ujarnya, usai rapat dengan Dishub Kaltim, Kamis (21/11/2024).

Sumardi menjelaskan, salah satu kendala utama adalah perbedaan luas lahan antara yang dihibahkan oleh Pemkot Bontang dengan hasil pengukuran ulang yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, aspirasi warga RT 28 terkait akses khusus ke wilayah Ring 1 terminal juga menimbulkan masalah. Menurut aturan Kementerian Perhubungan, akses ke terminal yang termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas) tidak diperbolehkan.

Tak hanya itu, Sumardi juga mengungkapkan, kapasitas terminal yang direncanakan hanya mampu menampung 10 hingga 15 UMKM, sementara data menunjukkan bahwa ada 27 UMKM yang telah terdaftar untuk beroperasi di sana.

“Operasional terminal masih menunggu penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama antara Dishub Bontang dan Dishub Provinsi Kalimantan Timur, yang hingga kini belum selesai,” tambahnya.

Sumardi menegaskan, untuk memastikan terminal dapat berfungsi sesuai target, semua pihak harus bergerak cepat. “Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar terminal ini dapat beroperasi dengan lancar,” tegasnya. (ADV/Royen).