DPRD Kutim Gelar Rapat Sinkronisasi dengan Pemerintah Bahas Usulan Masyarakat

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutim, David Rante. (Doc. hotpink-gnat-491704.hostingersite.com/Ist)

hotpink-gnat-491704.hostingersite.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama Pemerintah Kutim di ruang rapat utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (05/11/2024).

Rapat tersebut membahas sinkronisasi usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kutim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutim, David Rante, mengatakan bahwa dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, semua usulan masyarakat dapat terakomodasi, meskipun tetap harus memperhatikan prioritas pembangunan.

“Dengan anggaran yang besar, seharusnya semua usulan masyarakat dapat terakomodir, namun perlu ada prioritas,” ujar David, politisi Partai Gerindra.

David juga menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kutim untuk mencegah masalah di masa mendatang.

Jika ada usulan yang tidak dapat terealisasi, dia meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi.

“Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab untuk mengawasi pembangunan. Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah harus sejalan demi kesejahteraan Kutim,” pungkasnya. (ADV/Ryn)